Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Zakat adalah ukuran harta tertentu yang wajib dikeluarkan
kepada orang yang membutuhkan dengan syarat tertentu. Seperti yang kita ketahui
di Bulan Ramadhan ini juga ada zakat yang wajib dituntaskan. Zakat yang
dimaksud adalah zakat fitrah. Tapi tahu gak sih berapa banyak yang harus kita
keluarkan untuk zakat fitrah? Lalu batas bayar zakatnya kapan? Nah bagi yang
ingin mengetahuinya maka pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai
zakat fitrah. Yuk disimak…
Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan saat Bulan
Ramadhan dengan syarat tertentu. Hukumnya mengeluarkan zakat fitrah bagi yang
mampu adalah fardhu ain. Meskipun hokum wajib, namun pembayaran zakat fitrah
tidak boleh sembarang waktu. Berikut ini adalah pembagian waktu dalam membayar
zakat fitrah:
1. Waktu yang diperbolehkan: Dari awal Bulan
Ramadhan sampai akhir Bulan Ramadhan.
2. Waktu yang diwajibkan: Pada saat terbenamnya
matahari pada penghabisan Bulan ramadhan atau biasa kita sebut pada malam takbiran.
3. Waktu yang disunnahkan: Dibayarkan sesudah
shalat subuh dan sebelum shalat ied.
4. Waktu yang dimakruhkan: Membayar zakat sesudah
shalat ied, namun sebelum matahari tenggelam pada saat itu.
5. Waktu yang diharamkan: Membayar zakat setelah
matahari pada hari raya idul fitri tenggelam.
Setelah mengetahui waktu yang tepat untuk mengeluarkan
zakat, maka berikutnya kita harus tau berapa banyak yang harus kita keluarkan. Hal
itu bertujuan supaya zakat yang kita keluarkan tidak kurang dari batas yang
sudah ditentukan.
Lantas berapa banyak zakat yang perlu kita keluarkan?
Berdasarkan Website yang saya baca bahwa zakat fitrah yang
wajib kita keluarkan tiap orangnya itu sekitar 3, 2 liter atau 2,5 kg. Benda yang
boleh digunakan sebagai zakat fitrah pun beragam. Hal tersebut disesuaikan pada
kondisi masing- masing. Tapi yang jelas benda tersebut merupakan makanan pokok
yang ukurannya sudah sesuai dengan ukuran yang sudah saya sebutkan sebelumnya. Bahkan
apabila kita tidak tahu harus membeli apa, kita boleh menyumbangkan uang
seharga benda dengan ukuran yang sudah ditentukan tersebut. Uang atau benda
yang sudah kita siapkan tersebut selanjutnya bisa kita langsung serahkan ke
orang yang membutuhkan atau ke amil zakat. Setelah penyerahan maka kita
dianggap sudah melaksanakan zakat fitrah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa zakat fitrah itu lebih baik dibayar
selama Bulan Ramadhan dan sebelum shalat ied dilaksanakan. Jumlah yang
dikeluarkan untuk satu orang baiknya itu kisaran 3,2 liter atau 2,5 kg namun
apabila ingin lebih tidak apa.
Baik cukup sekian dari saya. Apabila ada pernyataan saya
yang salah mohon diperbaiki. Billauhi taufik walhidayah…
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Komentar
Posting Komentar