Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Memasak adalah sebuah aktifitas yang menyenangkan bagi sebagian orang. Karena dengan memasaklah kita dapat menyajikan berbagai jenis makanan yang lezat. Namun di bulan puasa ini memasak seakan menjadi sebuah dilema. Kenapa? Karena pada saat puasa orang jd sulit untuk mencicipi masakannya disebabkan mereka takut puasanya batal. Lantas apakah mencicipi makanan yang kita masak bisa membatalkan puasa? Nah oleh karena itu paa kesempatan kali ini saya akan membahas permasalahan mengenai mencicipi makan tersebut. Yuk disimak...
Menurut hadits Ibnu Abi Syaibah menjelaskan bahwa
Ibnu ‘Abbas pernah mengatakan:
لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوْقَ الخَلَّ أَوْ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ
“Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah)
Berdasarkan hadits di atas jelas bahwa mencicipi makanan memang diperbolehkan. Hanya saja kita tidak boleh sampai menelannya. Jadi setelah dicicipi harus langsung dikeluarkan. Selain itu di sumber yang saya baca ternyata mengunyah makanan pun boleh dilakukan saat puasa. Tetapi mengunyah makanan itu harus memiliki tujuan untuk suatu kebutuhan mendadak, seperti ketika kita menyuapi anak kecil. Tidak mungkin kan kalau dia langsung memakan makanan yang besar dan kasar. Mau tidak mau kita sebagai orang tua harus mengunyahnya sedikit agar makanan tersebut jadi lebih halus dan mudah dikonsumsi olehnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa mencicipi makanan baik itu mencicipi di lidah atau mengunyah boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa. Asalkan makanan tersebut tidak ditelan dan bertujuan untuk memenuhi suatu kebutuhan yang mendadak. Nah dengan demikian bagi kalian yang ingin memasak jangan dilema lagi masalah mencicipi masakan kalian. Karena kalian pun sekarang sudah tau kalau hal utud dipebolehkan.
Baik cukup sekian dari saya. Apabila ada kata yang salah bisa tolong diperbaiki di kolom komentar. Billauhi taufik walhidayah...
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Komentar
Posting Komentar