Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Bagi sebagian orang merokok di hari biasa adalah wajar. Namun berbeda dengan orang- orang yang merokok ketika puasa. Lalu apakah merokok bisa membatalkan puasa? Untuk itu paa kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai merokok di bulan puasa. Yuk disimak...
Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa puasa akan batal jika kita memasukkan sesuatu ke dalam mulut dengan sengaja. Seperti misalnya makan dan minum disengaja. Selain itu ternyata rokok juga termasuk ke dalamnya. Karena di dalam rokok banyak mengandung zat- zat yang dimana zat tersebut tergabung jadi satu di dalam asam rokok yang kita hisap melalui mulut. Nah oleh sebab itulah rokok dapat menyebabkan puasa kita menjadi batal.
Lantas bagaimana dengan perokok pasif?
Berbeda dengan perokok aktif, perokok pasif atau yang menghirup asap rokok maka puasanya tidak batal. Hal itu disebabkan oleh cara bagaimana kedua jenis perokok ini memasukkan asap dari rokok tersebut. Dimana di perokok aktif asap rokok dimasukkan dengan cara dihisap oleh mereka melalui mulut. Sedangkan perokok aktif tidak menghisapnya melalui mulut melainkan menghirupnya melalui hidung. Jadi perokok yang pasif tidak memasukkan sesuatu ke dalam mulutnya. Sehingga dengan begitu bagi perokok pasif puasanya tidak akan batal.
Jadi dapat disimpulkan bahwa merokok itu bisa membatalkan puasa. Oleh karena itu menurut saya lebih baik jangan merokok dahulu ketika puasa. Bahkan saran dari lebih baik tidak usah merokok. Karena merokok dapat merusak kesehatan kita semua.
Baik cukup sekian dari saya. Billauhi taufik walhidayah
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Note:
Pada postingan kali ini saya hanya ingin memberitahu bahwa informasi yang saya berikan ini mengenai apakah merokok bisa membatalkan puasa atau tidak. Bukan hukum merokok secara umum. Hal itu dikarenakan masih banyaknya perbedaan pendapat antar ulama mengenai hukum merokok secara umum. Jadi saya hanya ingin kalian tidak salah paham. Makasih...
Komentar
Posting Komentar